pada tanggal
Berita
Info Lomba
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Dalam rangka menyambut Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021, Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama (Menag) Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 Di Saat Pandemi Covid. Surat Edaran ini diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 dan membantu negara untuk menyelamatkan masyarakat dan paparan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Kementerian Agama sesuai tugas dan kewenangannya perlu mengeluarkan Surat Edaran mengenai panduan penyelenggaran shalat Idul Fifri di saat Pandemi COVID.
Komentar
Posting Komentar